MEMAKNAI TAHUN BARU
Bagi kebanyakan orang, tahun baru (1 Januari) adalah hari yang spesial. Bahkan pada malamnya sebelum memasuki tanggal 1 Januari mereka merayakannya penuh dengan suka cita. Bagi saya, momen pergantian tahun adalah hal yang biasa. Tidak ada yang spesial. Pergantian tahun bagi saya tidak ubahnya seperti hari-hari biasa.
Seorang Muslim justru harus berhati-hati jika momen pergantian tahun ini dibuat seakan-akan menjadi acara yang ‘wajib’ untuk dirayakan. Karena bisa jadi jatuh pada hukum menyerupai kebiasaan orang-orang kafir (tasyabbuh bi al kuffaar).
Tentang haramnya menyerupai kebiasaan orang-orang kafir (tasyabbuh bi al kuffaar), Rasulullah SAW., pernah bersabda “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR Ahmad, 5/20; Abu Dawud no 403). Imam Ibnu Hajar Al Asqalani mengatakan sanad hadits ini hasan. (Fathul Bari, 10/271).
Tidak kita pungkiri bahwa perayaan tahun baru tidak lepas dari kebiasaan orang-orang di luar Islam. Sejarah mengungkap bahwa penetapan 1 Januari sebagai tahun baru awalnya diresmikan oleh Kaisar Romawi Julius Caesar tahun 46 SM.
Penetapan ini kemudian diresmikan ulang oleh pemimpin tertinggi Katolik, yaitu Paus Gregorius XII tahun 1582. Penetapan ini kemudian diadopsi oleh hampir seluruh negara Eropa Barat yang Kristen sebelum mereka mengadopsi kalender Gregorian tahun 1752.
Juga disetiap tahun baru orang-orang di luar Islam, khususnya umat Kristiani menjadikan momen tersebut sebagai momen untuk melakukan Ibadah khusus. Misal, bagi umat Katolik melakukan misa malam tahun baru dan bagi umat protestan melakukan ritual ibadah di gereja masing-masing. Bahkan disetiap perayaan natal selalu digandengkan dengan tahun baru.
Olehnya itu setiap Muslim wajib berhati-hati tentang perkara ini.
Terus seperti apa seharusnya?. Bagi seorang Muslim ada baiknya menjadikan momen tahun baru ini menjadi momen muhâsabah. Walau sebenarnya muhâsabah bisa dilakukan setiap waktu.
Muhâsabah secara bahasa bermakna perhitungan. Karena itu, bagi seorang Muslim, muhâsabah an-nafs bermakna melakukan perhitungan atas diri sendiri atau mengevaluasi diri: apakah ia telah menjalankan segenap perintah dan menjauhi larangan Allah SWT ataukah belum?
Muhâsabah merupakan perintah Allah SWT:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah dia perbuat untuk hari esok (akhirat). Bertakwalah kalian kepada Allah. Sungguh Allah Mahatahu atas apa saja yang kalian kerjakan” (TQS al-Hasyr [59]: 18).
Imam as-Sa’di dalam kitab tafsirnya menjelaskan, “Ayat ini adalah pangkal dalam hal muhâsabah diri. Setiap orang harus selalu mengevaluasi diri. Jika dia melihat adanya kekeliruan, dia segera melakukan koreksi dengan cara melepaskan diri dari kekeliruan tersebut.
Dia segera bertobat secara sungguh-sungguh dan berpaling dari berbagai hal yang mengantarkan pada kekeliruan tersebut. Jika dia menilai dirinya banyak kekurangan dalam menunaikan perintah-perintah Allah, ia segera mengerahkan segala kemampuannya.
Ia pun segera meminta pertolongan kepada Tuhannya untuk menggenapkan, menyempurnakan dan memperbagusnya. Ia juga akan membandingkan karunia dan kebaikan Allah kepada dirinya dengan segala kekurangannya (dalam ketaatan kepada-Nya, red.). Sungguh yang demikian seharusnya membuat dirinya merasa malu.” (As-Sa’di, Taysîr al-Karîm ar-Rahmân fî Tafsîr Kalâm al-Manân, 1/853).
Muhâsabah akan menjadikan seorang Mukmin menyadari kesalahannya, segera memohon ampunan-Nya, serta bersungguh-sungguh dalam ketaatan sebagai persiapan menuju kehidupan terbaik di akhirat kelak. Nabi saw. bersabda:
الْكَيِّسُ مَنْ دَانَ نَفْسَهُ وَعَمِلَ لِمَا بَعْدَ الْمَوْتِ، وَالْعَاجِزُ مَنْ أَتْبَعَ نَفْسَهُ هَوَاهَا، وَتَمَنَّى عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلّ
“Orang yang cerdas ialah orang yang selalu mengevaluasi dirinya serta beramal untuk kehidupan sesudah kematian. Orang yang lemah (bodoh) ialah orang yang selalu mengikuti hawa nafsunya serta berangan-angan kepada Allah SWT.” (HR at-Tirmidzi).
‘Umar bin al-Khaththab radhiyalLâhu ‘anhu juga pernah mengatakan:
حَاسِبُوْا أَنْفُسَكُمْ قَبْلَ أَنْ تُحَاسَبُوْا، وَزِنُوْا أَنْفُسَكُمْ قَبْلَ أَنْ تُوْزَنُوْا فَإِنَّهُ أَهْوَنُ عَلَيْكُمْ فِي الْحِسَابِ غَداً
“Hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab. Timbanglah amal kalian sebelum ditimbang. Hal itu akan lebih memudahkan hisab kalian kelak (di akhirat)” (Abu Nu’aim al-Asbahani, Hilyah al-Awliyâ’, 1/25).
Selain muhâsabah, momen tahun baru juga bisa dijadikan sebagai momentum untuk membuat resolusi terbaik. Resolusi adalah istilah yang sering kita dengar atau ucapkan ketika menjelang pergantian tahun. Resolusi mencerminkan harapan tentang kemajuan diri di tahun yang baru.
Resolusi diungkapkan melalui pernyataan sekaligus menjadi keputusan pribadi terkait pencapaian-pencapaian tertentu yang ingin diwujudkan. Setiap orang dapat membuat resolusi sesuai dengan cita-cita atau harapannya.
Membuat resolusi merupakan sesuatu yang mudah karena kita hanya perlu memikirkan tentang hal apa saja yang ingin dicapai di tahun yang akan datang. Resolusi mengandung harapan dan semangat untuk menjadi orang yang baik, berguna dan berhasil mewujudkan cita-citanya.
Bagi seorang Muslim membuat resolusi ini baik. Tentu resolusi yang tujuannya agar kita bisa memperbaiki diri setiap saat. Memperbaiki kualitas ibadah, kualitas amal, kualitas hubungan dengan sesama manusia dan lain sebagainya.
مَنْ كَانَ يَوْمُهُ خَيْرًا مِنْ أَمْسِهِ فَهُوَ رَابِحٌ وَمَنْ كَانَ يَوْمُهُ مِثْلَ أَمْسِهِ فَهُوَ مَغْبُوْنٌ وَمَنْ كَانَ يَوْمُهُ شَرًّا مِنْ أَمْسِهِ فَهُوَ مَلْعُوْنٌ.
(رواه الحكيم)
“Barang siapa hari ini lebih baik dari kemarin, maka ia Beruntung, Barang siapa hari ini sama seperti kemarin,maka ia Merugi. Barang siapa hari ini lebih buruk dari kemarin, ia di Laknat /Celaka.” [HR. Al-Hakim]
Walaupun hadits di atas dikategorikan sebagai hadits dha’if, tidak ada salahnya untuk mengambil hal positif yang terkandung di dalamnya. Selama tidak ada yang mengharamkannya, dan selama tidak bertentangan dengan dalil shahih lain, maka itu boleh.
Selain membuat resolusi, tidak lupa yang juga tidak kalah penting pada momen tahun baru kita tingkatkan rasa syukur kita kepada Allah SWT. Sebab, dengan bersyukur, maka akan ada balasan kebaikan dari Allah SWT.
وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِى لَشَدِيدٌ
Dan (ingatlah), tatkala Tuhanmu memaklumkan: “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (ni`mat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”. (QS. Ibrahim: 7)
Demikian catatan singkat saya tentang memaknai tahun baru. Semoga ada faidah kebaikan dan semoga tahun baru ini kita semua semakin baik. Salam semangat! [3f]
Bagikan ini:
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru)